SemNas Normalisasi Institusi Pendidikan Islam Di Indonesia Era Endemi

Setelah lebih kurang dua tahun pandemi terjadi di Indonesia, institusi Pendidikan melaksanakan proses pembelajaran dan berbagai kegiatan lainnya secara daring, maka era endemi ini institusi Pendidikan Islam dapat melakukan normalisasi dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan, baik secara struktur maupun pelaksanaan tri darma/catur darma yang sudah diatur oleh institusi Pendidikan itu sendiri bagi para pendidikanya dan pesertanya.

Keberadaan institusi Pendidikan tentunya sangat berarti bagi masyarakat dan negara, dengan melaksanakan fungsinya yaitu: Sosialisasi, Pengendalian Sosial, Melestarikan Budaya, Pelatihan dan Pengembangan SDM, dan Melakukan Perubahan Sosial

Atas dasar itulah dan dalam rangka memperingati hari Pendidikan Nasional, Prodi Hukum Islam Program Doktor JSI FIAI UII, pada tanggal 31 mei 2022 melaksanakan seminar nasional dengan tema “Normalisasi Institusi Pendidikan Islam di Indonesia Era Endemi” dengan beberapa narasumber yaitu,

Narasumber:
Prof. Dr. Usman Abu Bakar, M.A.
(Guru Besar UIN Mas Said Surakarta, Jawa Tengah.)

Dr. Husnul Amin, Lc., M.H.I., M.M.
(Ketua STIT Raudhatul Ulum Sakatiga, Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan)

Dra. Nurmala HAK, M.H.I.
(Dosen UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan)
Moderator

Januariansyah Arfaizar, S.H.I., M.E.
(Mahasiswa Prodi Hukum Islam Program Doktor JSI FIAI UII)

Berita Lainnya